Wonosari, Rabu, 14 Agustus 2024, bertempat di ruang rapat lantai atas Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan acara Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan materi Pengawasan BUMD. PKS dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan ketugasan dalam Pengawasan BUMD. Sebagai narasumber yaitu Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Inspektorat DIY.
Peserta PKS adalah Inspektur Pembantu, Auditor dan P2UPD di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mereka tentang pelayanan publik yang berkualitas dan pentingnya memastikan kesehatan dan keamanan dalam operasi BUMD.
Selama PKS, peserta diajarkan mengenai kerangka kerja evaluasi pelayanan publik yang efektif, termasuk pemahaman mendalam tentang ekspektasi masyarakat dan cara mengukur tingkat kepuasan mereka. Juga diberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengawasan kesehatan dalam operasi BUMD, terutama dalam upaya menjaga kesehatan pegawai dan masyarakat yang dilayani.
Para peserta yang mengikuti PKS menyambut baik inisiatif ini dan melihatnya sebagai langkah yang positif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan BUMD di wilayah Kabupaten Gunungkidul. PKS diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam memajukan kualitas pelayanan dan pengawasan pada BUMD Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul.
